Batas Akhir Visa Umroh 1447 H / 2026 M
Pemerintah Arab Saudi kembali menetapkan batas waktu pelaksanaan umroh untuk tahun 1447 H / 2026 M. Penetapan ini menjadi perhatian penting bagi calon jamaah umroh dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, agar pelaksanaan ibadah tidak berbenturan dengan persiapan musim haji serta kebijakan teknis yang berlaku di Tanah Suci. Setiap tahunnya, pengaturan ini dilakukan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan jamaah di Makkah dan Madinah.
Ada beberapa jadwal krusial yang wajib dipahami sejak awal :
- Batas akhir penerbitan visa umroh ditetapkan pada 20 Maret 2026. Setelah tanggal tersebut, sistem visa umroh akan ditutup secara resmi. Artinya, calon jamaah yang belum memproses visa hingga batas waktu ini dipastikan tidak dapat berangkat dengan visa umroh reguler.
- Batas akhir masuk atau pendaftaran jamaah umroh ke Arab Saudi adalah 3 April 2026. Tanggal ini menjadi penanda terakhir jamaah diperbolehkan tiba di wilayah Saudi untuk melaksanakan rangkaian ibadah umroh. Setelah itu, fokus pemerintah sepenuhnya beralih pada penyambutan jamaah haji dari berbagai negara.
- Tanggal wajib keluar dari Arab Saudi ditetapkan pada 18 April 2026. Seluruh jamaah umroh harus sudah meninggalkan wilayah Saudi sebelum tanggal tersebut guna menghindari pelanggaran imigrasi dan sanksi hukum. Kepatuhan terhadap jadwal ini sangat penting agar ibadah berjalan aman dan tenang.
Dengan memahami batas waktu ini, jamaah dapat merencanakan umroh dengan lebih matang, nyaman, dan sesuai regulasi resmi.
Pastikan Anda berangkat umroh sebelum batas waktu berakhir. Segera amankan seat dan visa umroh Anda melalui rekomendasi travel umroh Surabaya AHSAN PERDANA, agar ibadah tenang, sah, dan sesuai ketentuan Arab Saudi. Tim profesional kami siap membantu proses visa, jadwal keberangkatan, hingga kepulangan tepat waktu. Jangan menunda niat baik, hubungi kami sekarang! ✨
.jpg)

.jpg)























